Menurut Ketua Umum Building Engineers Association (BEA), Mardi Utomo, standar kesehatan pada gedung bisa tercapai jika didukung oleh teknologi yang memadai. Hal ini semakin memperkuat fakta bahwa penerapan Industri 4.0 merupakan sebuah kebutuhan bagi berbagai sektor, termasuk bangunan, yang memungkinkan pemilik bangunan mematuhi standar kelayakan bangunan. Dalam hal operasional gedung sendiri, teknologi Industri 4.0 memungkinkan adanya integrasi, analisis, dan evaluasi data untuk melakukan monitoring dan proses pengambilan keputusan yang lebih baik, serta pencegahan gangguan bisnis.
“Operasional gedung yang efektif membutuhkan lebih banyak teknologi berbasis IoT (Internet of Things), terutama teknologi canggih dalam otomatisasi, digitalisasi, dan konektivitas data. Teknologi IoT yang telah digunakan oleh para operator gedung berupa Building Information Modeling (BIM), yang mencakup semua tahap pengembangan gedung mulai dari desain, konstruksi, commissioning, operasional dan pemeliharaan, hingga renovasi,” ujar dia dalam siaran pers, Kamis (22/4).
Ditambahkan oleh Mardi, meskipun industri gedung di Indonesia sudah menyadari pentingnya peran teknologi dalam mendukung operasional, implementasi Industri 4.0 masih cukup lambat. Banyak tantangan yang dihadapi, seperti kurangnya kapabilitas sumber daya manusia karena tidak tersedianya pelatihan atau program pemerintah khusus bagi teknologi bangunan, kurangnya teknologi bangunan yang dikembangkan sendiri di Indonesia, yang kemudian mengarah pada tantangan selanjutnya yakni soal biaya investasi yang tinggi.
“Biaya investasi awal yang tinggi mungkin menjadi faktor pertimbangan bagi para pemilik gedung, namun hal ini dapat menghemat biaya operasional untuk jangka panjang. Hasil yang ingin kami lihat adalah kesehatan dan keamanan, tentunya dengan praktik-praktik yang efisien dan efektif. Smart building dan penerapan teknologi menjadi beberapa cara untuk membantu para pemilik dan pengembang gedung untuk memenuhi kepatuhan-kepatuhan yang ada dan mencapai efisiensi,” demikian penjelasan Mardi.
Di samping itu, Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum Nomor 16 Tahun 2010 telah menyebutkan, pemilik dan pengembang gedung diwajibkan untuk mematuhi standard kelayakan bangunan dan memperoleh Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Mardi mengatakan, SLF dapat membuktikan bahwa sebuah bangunan telah memenuhi persyaratan kelayakan secara administratif dan teknis, menilai aspek kesehatan, keamanan, kenyamanan, dan kemudahan. Oleh karenanya, penting bagi pemilik dan pengembang gedung untuk menanggapi hal ini dengan serius dan lebih patuh.
Pilar kesehatan dalam kelayakan bangunan sendiri meliputi beberapa aspek, yakni pengaturan sirkulasi udara, pencahayaan, sanitasi, dan bahan bangunan. Aspek-aspek kesehatan tersebut juga tersertifikasi berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Sirkulasi udara saat ini merupakan salah satu kriteria terpenting untuk membantu mencegah penyebaran Covid-19. Bangunan perlu memiliki ventilasi alami maupun mekanik yang memadai untuk memastikan sirkulasi dan kelembaban udara yang baik. Perencanaan tata ruang yang tepat, penyediaan ruang terbuka, manajemen arus gerak orang, dan pemeliharaan sistem secara berkala merupakan beberapa rekomendasi untuk menjaga kualitas kesehatan dalam bangunan,” kata Mardi.
Menurut Mardi, para pengembang gedung di Indonesia perlu mengeksplorasi lebih banyak teknologi pintar terbaru yang tersedia di pasar internasional. Pasalnya, negara lain telah semakin memajukan teknologi smart building mereka, termasuk menerapkan sistem manajemen gedung berbasis IoT.
Dia mencontohkan, Selandia Baru, sebagai salah satu negara yang berhasil melawan Covid-19, telah mengembangkan bangunan yang sehat dan aman, dengan didukung oleh teknologi-teknologi canggihnya.
“Teknologi tersebut tidak hanya mengontrol peralatan, tetapi juga mengatur arus gerak manusia secara ketat. Mereka menggunakan sistem integrasi berbasis cloud yang digunakan bersamaan dengan teknologi utilitas otomatis, memungkinkan kegiatan operasional dapat diakses kapan saja dan membayar biaya-biaya sesuai pemakaian – mendukung efisiensi total, keamanan dan mobilitas tinggi dalam pengelolaan sistem bangunan,” tutur Mardi.