Bisnis Makin Moncer Dengan Digital Marketing

Kekuatan sebuah usaha atau bisnis adalah cashflow, karena dengan adanya aliran dana yang tersedia dan cukup semua kebutuhan aktifitas usaha akan berjalan dengan baik.

Cashflow hanya akan bisa kita peroleh dengan adanya penjualan, ketika penjualan tidak ada pertumbuhan maka kondisi usaha menuju titik rawan.Oleh karenanya setiap managemen tentu akan fokus pada team penjualannya.

Metode penjualan yang dilakukan saat ini terus makin berkembang, trend perubahan dimulai ketika marketplace mulai tumbuh di Indonesia dengan hadirnya , Bukalapak, Tokopedia, Shoppe dan Go Food.

Wabah pandemi Covid yang melanda dunia dan Indonesia didalamnya, merubah total gaya hidup masyarakat dan cara mereka membeli sesuatu atau berbelanja untuk memenuhi kehidupannya dan didorong infrastruktur jaringan internet yang makin merata di wilayah Indonesia, makin memaksa semua kehidupan masyarakat Indonesia tidak beranjak dari gadgetnya, begitu pun dengan cara belanjanya melalui media online dan atau marketplace.

Maraknya dunia digital, menjadi tantangan pebisnis untuk masuk pada dalam digitalisasi , tak pelak pada sistem penjualan produk mulai menggunakan digital marketing.

Digital marketing dapat diartikan sebagai kegiatan pemasaran atau promosi suatu merek atau brand produk atau jasa yang dilakukan melalui media digital. Tujuan pemasaran ini adalah menjangkau sebanyak-banyaknya pelanggan dengan cara yang efisien, relevan, dan efisien.

Jika pemasaran tradisional menggunakan media cetak sebagai sarananya, digital marketing banyak menggunakan media-media daring atau online.

Digital marketing, pada prosesnya menggunakan beberapa item, tools atau perangkat yg umumnya adalah :

  1. Website , sebagai media komunikasi penjualan dan pelanggan bahkan calon pelanggan.
  2. Search Engine Optimazation , tindakan pengoptimalan kata pencari yang difikirkan oleh calon pembeli.
  3. Media Sosial Marketing, pemanfaatan channel Medsos seperti IG, FB dan TikTok  sebagai sarana pemasaran yang dapat membangun brand image dan meningkatkan jangkauan pada target pasar.

Dengan keunikannya, digital marketing tidak dapat dikerjakan oleh sembarang staff penjualan. Bidang ini harus diserahkan pada staff yang mempunyai kemampuan melakukan 3 poin diatas (diantaranya), dalam arti mempunyai kompetensi skill-keterampilan,  knowledge-pengetahuan dan attitude-sikap yang baik pada bidang digital marketing.

Pengakuan sebuah kompetensi dalam sebuah bidang menjadi penting untuk membedakan kapasitas dan kapabilitas tenaga kerja yang akan dipekerjakan pada usaha kita.

Di indonesia, pengakuan kompetensi ini mengaju pada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi dengan rangkaian kegiatan Uji Kompetensi yang harus dilakukan oleh setiap pelaku profesi dan dinyatakan KOMPETEN dengan mendapatkan Sertifikat Profesi.

Perusahaan yang terus ingin bertahan bahkan bertumbuh tentunya saat ini tidak bisa melepaskan diri pada model pemasaran dengan Digital Marketing yang dilakukan oleh staff yang telah memiliki Sertifikasi Digital Marketing yang dikeluarkan oleh BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi.